Terjadi teror
berupa aksi anarkis pembongkaran dan pembakaran terhadap satu Gereja di Aceh Singkil hari ini ,Selasa (13/10/2015) oleh massa yang menolak keberadaan
gereja-gereja setempat yang dinilai tidak memiliki izin. Selain itu bentrok antar warga
terjadi di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan yang mengakibatkan satu
orang tewas dan lainnya luka-luka.
Dilansir Serambi Indonesia, salah satu gereja yang dibakar oleh massa adalah GKPPD Suka Makmur, Gunung Meriah. Sementara itu satu warga yang tewas terluka di bagian kepala diduga akibat tembakan senapan angin serta perut luka karena benda tajam. Para korban yang berjumlah lima orang segera dievakuasi ke RSUD Aceh Singkil. Empat orang mengalami luka akibat benda tumpul. Satu diantaranya merupakan anggota TNI Kodim 0109/Singkil.
Seperti
diketahui, sebelumnya sesuai dengan kesepakatan Bupati
Aceh Singkil, Muspida, ulama, ormas serta tokoh masyarakat, Senin
(12/10/2015) akan dilakukanpembongkaran gereja yang tak berizin dimulai tanggal 19 Oktober sampai dua pekan
kedepan. Selanjutnya rumah ibadah yang tidak dibongkar harus mengurus izin
dengan tenggat waktu selama enam bulan. Kemudian tokoh ulama diminta
menenangkan umat agar tidak terjadi hal tak diinginkan. Kesepakatan itu terjadi
setelah masa Pemuda Peduli Islam (PPI) Aceh
Singkil mendesak agar gereja yangtak memiliki izin
dibongkar.
Mereka juga mengancam jika sampai besok, Selasa (13/10) tidak dilaksanakan maka
mereka yang akan membongkarnya.
Inilah sepuluh
gereja yang sudah sepakat untuk dibongkar:
GKPPD Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung
Meriah,
GKPPD Pertabas,
GKPPD Kuta Tinggi,
GKPPD Tutuhan,
GKPPD Dangguran, Kecamatan Simpang
Kanan,
GKPPD Mandumpang,
GKPPD Siompin,
GMII Siompin, Kecamatan Suro,
GKPPD Situbuhtubuh, Kecamatan Danau
Paris,
Gereja Katolik Lae Balno, Danau Paris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar