Tanggal 13 Oktober 2015 lalu telah terjadi pembakaran 2 buah gereja di Aceh Singkil, pembakaran itu dilakukan oleh masyarakat yang tidak setuju dengan adanya gereja di daerah tersebut. Masyarakat yang tidak setuju itu dimotori oleh ormas-ormas beragama islam Seperti Pemuda Peduli Islam (PPI), Forum Umat Islam(FUI), Front Pembela Islam (FPI) dll.
Mereka sangat beringas dan dengan membawa senjata tajam seperti parang, golok, kapak, bambu runcing, kelewang serta bom molotov menyisir gereja HKI Gunung Meriah dan Gereja GKPPD Dusun Dangguran Kec. Simpang kanan lalu membakarnya mereka berasalan gereja tersebut tidak memiliki ijin.
Peristiwa yang aneh terjadi adalah Pemerintah bukannya membangun ke 2 gereja tersebut seperti yang pemerintah lakukan di Tolikara Papua, tapi malah akan melakukan pembongkaran 10 Gereja berikutnya.
Berikut ini 10 nama gereja yang harus dibongkar, yang menjadi tuntutan Umat
Islam Singkil-Aceh:
1.
GKKPD Desa Sangga Beru Silulusan
Kecamatan Gunung Meriah,
2.
GKKPD Desa Pertabas Kecamatan Simpang
Kanan,
3.
GKKPD Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang
Kanan,
4.
GKKPD Desa Tuhtuhan Kecamatan Simpang
Kanan,
5.
GKKPD Desa Dangguran Kecamatan Simpang
Kanan,
6.
GKKPD Desa Mandumpang Kecamatan Suro,
7.
GKKPD Desa Siompin Kecamatan Suro,
8.
GMII Desa Siompin Kecamatan Suro,
9.
GKKPD Desa Situbuh Tubuh Kecamatan Danau
Paris,
10.
Gereja Katolik Desa Lae Balno Kecamatan
Danau Paris.
Dimulai senin, tgl.19 Oktober 2015 Penghancuran ke-10 gereja tersebut pun dimulai bertahap.
Berikut ini foto-fotonya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar