Tak jarang kita sering dibuat gregetan oleh ormas yang berulah
Apalagi akhir-akhir ini kita selalu dihiasi oleh pemberitaan televisi tentang situasi politik negara kita yang akhir-akhir ini selalu disibukkan dengan kata "tandingan"
Salah satu ormas yang tergiur untuk menggunakan kata 'tandingan' tersebut adalah FPI = Front pembela islam.
Dijakarta FPI berulah dengan membuat Gubernur DKI tandingan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tidak banyak berkomentar soal aksi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) yang melantik Fahrurrozi Ishaq sebagai "Gubernur Masyarakat Jakarta" di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/12/2014).
"Enggak usah dikomentarinlah," ujar Ahok, di Balaikota Jakarta, Senin (1/12/2014).
Ahok sendiri mengaku heran dengan adanya gubernur tandingan. "Enggak apa-apalah. Ngapain tandingan yang enggak fair," ucap dia.
Seperti diberitakan, massa GMJ, yang terdiri dari 90 ormas termasuk FPI dan FBR, melantik Fahrurrozi Ishaq sebagai "Gubernur Rakyat Jakarta". Pelantikan ini dilakukan di sela-sela demo penolakan Gubernur Ahok di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Dengan ini Ketua Presidium Penyelamat Jakarta telah mengadakan rapat beberapa hari yang lalu dengan proses yang alot. Walaupun cuma lima menit, dengan ini memutuskan dan menetapkan mulai hari ini di hati kita punya gubernur rakyat, yaitu KH Fahrurrozi Ishaq. Gubernur kita mulai hari ini adalah Fahrurrozi!" kata Ketua Umum FBR Luthfi Hakim saat "melantik" Rozi.
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/12/01/13082601/Ahok.Gubernur.GMJ.Enggak.Apa-apalah?utm_campaign=popread&utm_medium=bp&utm_source=news
Ulah FPI yang melantik Gubernur tandingan adalah karena dasar Iman dan Kepercayaan.
Gubernur yang sah secara hukum dan Konstitusi yaitu yang biasa disebut Ahok adalah beragama Kristen, nah inilah alasan fpi menolak ahok karena fpi beranggapan ahok tidak pantas memimpin mereka yang beragama Islam sesuai dengan apa yang fpi yakini.
Ntah sampai kapan ini berlangsung tapi yang pasti apapun alasan fpi dan mereka mendukungnya adalah merupakan tindakan yang melanggar konstitusi dan hukum indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar